Saut Situmorang Bicara Soal Pemanggilan Cak Imin oleh KPK: Menjelang Pemilu Selalu Dicari-cari

- 6 September 2023, 22:41 WIB
Saut Situmorang Bicara Soal Pemanggilan Cak Imin oleh KPK: Menjelang Pemilu Selalu Dicari-cari
Saut Situmorang Bicara Soal Pemanggilan Cak Imin oleh KPK: Menjelang Pemilu Selalu Dicari-cari /Instagram/cakiminow/

Literasi News-  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan panggilan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar selang beberapa hari setelah dilakukannya deklarasi sebagai bakal calon wapres yang akan mendampingi Anies Baswedan.

Sontak pemanggilan KPK kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tersebut membuat publik kaget. Muhaimin Iskandar atau lebih akrab di panggil Cak Imin bakal dimintai keterangan mengenai dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Saut Situmorang sebagai mantan Komisioner KPK tak memungkiri bila publik menilai bahwa pemanggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu sarat dengan nuansa politik yang saat ini sedang bergejolak.

Baca Juga: Soal Pemanggilan Cak Imin, PC PMII Garut Bersikap: 'KPK Jangan Jadi Alat Gebuk Lawan Politik'

Saut Situmorang juga secara gamblang menyebut pemanggilan itu bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, pemanggilan Cak Imin tersebut tersirat sebagai operasi untuk menjegal Cak Imin dalam kontestasi Pemilu Presiden 2024.

"Ya kalau insting bilang, tidak ada yang kebetulan di bumi ini. Semua sudah direncanakan," kata Saut dalam tayangan Metro TV Selasa, 5 September 2023.

Saut Situmorang menjelaskan kasus yang dipolitisir memiliki indikasi tersendiri. Yakni kalau kasusnya gampang dibikin susah, begitupun sebaliknya.

Baca Juga: Cak Imin Dipanggil KPK, Aktivis Demokrasi Jawa Barat Nyatakan Sikap: 'Syarat dengan Nuansa Politis'

"Kasus politik itu kalau kasus susah dibikin gampang, ya kan? Ini sebenarnya kasusnya gampang tapi kok dibikin ruwet, itu indikator politisasinya," tegas dia.

Saut Situmorang huga menyinggung mengenai transparansi KPK yang dinilai sangat kurang. Menurutnya, masalah transparansi, akuntabel dan bebas dari konflik politik merupakan tiga syarat dalam memberantas korupsi.

"Tapi kalau dilihat dari peristiwa di 2012 dan ditanya tahun 2018, ini sama ditanya-tanya juga, tapi waktu itu kaitannya dengan kardus durian. Kasus yang sekarang saya tidak ngerti," tutur Saut.

Sebagai mantan Komisioner KPK yang pernah menjabat pada periode 2015- 2019 Saut mengatakan, tidak pernah melihat kasus yang saat ini dilayangkan kepada Cak imin saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi kini Kemenaker.

Baca Juga: PKB Subang Siap Menangkan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

"Tapi menurut saya modusnya sama ketika menjelang pemilu, selalu itu dicari-cari," tambah Saut.

Hal ini tentunya membuat Saut Situmorang geram karena melihat hukum dipakai sebagai alat politik. Padahal, mencari pemimpin bangsa bukan hal yang main-main.

"Kita jadi bingung sekarang ini, kalau kemudian ditanya tidak ada politisasi kita sangat naif banget. Karena ini bukan kasus yang membuat negeri ini terpuruk dan tenggelam. Itu ada 5.000 surat di KPK, kenapa enggak mendalami kasus yang paling prinsip itu," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012. Cak Imin yang saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pun dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri pada 3 September 2023

KPK mengeklaim pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Bahkan, KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan

Ali Fikri sebagai kepala bagian pemberitaan KPK tidak  menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan Cak Imin. KPK berharap dia dapat hadir dalam pemanggilan besok lantaran keterangannya dibutuhkan oleh tim penyidik."Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," ujar Ali

Diketahui, Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). PKB mengatakan Cak Imin akan memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan.

"Yes, Gus Imin akan hadir besok, insyaallah. Beliau ingin menyampaikan seterang-terangnya agar semua menjadi clear dan jelas," kata Ketua DPP PKB Lukmanul Khakim.***

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah