MK Gelar Sidang Pleno, Saldi Isra Bacakan Pertimbangan Praktik Politik Uang Berpotensi Di Semua Sistem Pemilu

- 16 Juni 2023, 19:01 WIB
MK Gelar Sidang Pleno, Saldi Isra Bacakan Pertimbangan Praktik Politik Uang Berpotensi Di Semua Sistem Pemilu
MK Gelar Sidang Pleno, Saldi Isra Bacakan Pertimbangan Praktik Politik Uang Berpotensi Di Semua Sistem Pemilu /Antara

Literasi News- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno pembacaan putusan perkara nomor 114/PUU-XX-2022 menyangkut sistem Pemilihan Umum, di Gedung MK, Jakarta. 

Sebelum membacakan putusan, para hakim MK membacakan dalil para pemohon uji materi sejumlah Pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. MK juga membacakan sejumlah pertimbangan sebelum memutuskan.

Hakim MK Saldi Isra membacakan pertimbangan bahwa praktik politik uang berpotensi terjadi di dalam semua sistem pemilihan umum. Kemudian MK memberikan tiga langkah konkret yang harus dilakukan secara simultan untuk menghilangkan atau setidaknya meminimalisasi terjadinya praktik.

Baca Juga: Ketum PSSI Erick Thohir Sebut Liga 1 2023-2024 Punya Banyak Terobosan Baru Pada Musim Depan

Pertama, partai politik dan para calon anggota DPR/DPRD harus memperbaiki dan meningkatkan komitmen untuk menjauhi dan bahkan sama sekali tidak menggunakan dan terjebak dalam praktik politik uang setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan umum.

Kedua, penegakan hukum harus benar-benar dilaksanakan terhadap setiap pelanggaran pemilihan umum, khususnya pelanggaran yang berkenaan dengan politik uang, tanpa membeda-bedakan latar belakangnya, baik penyelenggara maupun peserta pemilu.

“Khusus calon anggota DPR/DPRD yang terbukti terlibat dalam praktik politik uang harus dibatalkan sebagai calon dan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Saldi.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Jumat 16 Juni 2023: Ada 2 Live Semifinal Concacaf Panama Vs Canada, USA Vs Mexico

Bahkan, Saldi membacakan cara memberikan efek jera terhadap partai politik yang membiarkan praktik politik uang itu terjadi dan berkembang. Salah satu efek jera tersebut, partai politik bisa dibubarkan.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x