Ketua KPU Hasyim Asy’ari Ingatkan Penyelenggara Pemilu Agar Tidak Menjadi Bagian Dari Konflik

- 1 November 2022, 19:23 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu agar tidak menjadi bagian dari konflik saat Pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu agar tidak menjadi bagian dari konflik saat Pemilu 2024. /Twitter @KPU_ID

Literasi News - Seluruh penyelenggara pemilu agar tidak menjadi bagian dari konflik saat Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu seperti disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dan Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2022 di Yogyakarta, Selasa 1 November 2022.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengingatkan bahwa penyelenggara pemilu harus mempunyai pandangan bahwa pemilu maupun pilkada adalah arena konflik yang sah dan legal untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan.

"Maka, penyelenggara pemilu adalah manajer konflik yang harus menghindarkan diri untuk jadi bagian dari konflik," tuturnya.

Menurut Hasyim, penyelenggara pemilu merupakan profesi yang sangat mulia dengan tugas dan wewenang yang sangat luas serta berdampak besar bagi kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024 Diprediksi Meningkat, Simak Penjelasan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

Oleh karena itu, tutur Hasyim, penyelenggara pemilu perlu dijaga oleh rambu berupa kode etik untuk jaga integritas dan kredibilitas dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya.

Ia mengatakan bahwa keberadaan tim pemeriksa daerah (TPD) unsur KPU sebagai majelis pemeriksa sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) sangat penting.

"Terlebih jika ada pengaduan yang sangat teknis prosedural dan menyangkut profesionalitas penyelenggara, pengetahuannya sangat diperlukan," ujarnya.

Kehadiran TPD dari unsur KPU dalam sidang DKPP, menurut Hasyim, sangat penting karena semua TPD dari unsur KPU memiliki pengetahuan tentang hal teknis terkait dengan tahapan penyelenggara pemilu.

Menurut dia, pengetahuan itu akan sangat membantu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk mengungkap fakta-fakta dalam setiap sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP.

Baca Juga: Ketua KPU RI: Kampanye Politik di Lingkungan Kampus Boleh, Namun Ada Ketentuannya

Dari tangan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, kata Ketua DKPP Heddy Lugito, bakal lahir pemimpin dari berbagai level sehingga perlu kode etik agar tidak terjadi penyalahgunaan.

"Kode etik diperlukan di setiap lini kehidupan, terutama yang menyangkut masyarakat banyak, salah satunya penyelenggara pemilu yang tugasnya sangat berat dan mulia," ujarnya.***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x