KPU Gelar Rakor, Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Perolehan Suara

- 10 Desember 2020, 20:05 WIB
Komisioner KPU Cianjur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ridwan Abdullah
Komisioner KPU Cianjur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ridwan Abdullah /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menggelar rapat koordinasi pasca pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020.

Rapat yang digelar di Aula KPU, Jalan Taifur Yusuf, Pamoyanan, Cianjur, Kamis 10 Desember 2020 untuk membahas persiapan rekapitulasi hasil penghitungan dan penetapan perolehan suara serta Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap).

Komisioner KPU Cianjur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ridwan Abdullah, mengatakan rapat koordinasi itu dihadiri seluruh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Baca Juga: Saksikan, Dini Hari Nanti Ada Liga Eropa. Berikut Jadwal dan Siaran Langsung di SCTV

"Berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan dijadwalkan pada 10-14 Desember 2020," kata Ridwan, kepada wartawan, Kamis.

Ridwan menjelaskan, kegiatan itu juga untuk memantapkan kembali beberapa hal yang memang secara teknis perlu dimatangkan. Sehingga, proses rekapitulasi bisa berjalan sesuai ketentuan.

Dalam mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, sambung Ridwan, pelaksanaan rapat koordinasi digelar menjadi dua sesi.

Baca Juga: Kumpulkan Suara Terbanyak, Mantan Reporter Ini Segera Jadi Bupati

"Pembagian rapat menjadi dua sesi itu sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19," tandasnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x