Inilah Pasangan Calon Terkaya di Pilkada Kabupaten Bandung 2020 Berdasarkan LHKPN KPK

20 Oktober 2020, 18:39 WIB
Pasangan Calon Pilkada Kabupaten Bandung 2020 /Handri

Literasi News - Dari rilis resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terungkap seberapa besar harta kekayaan setiap calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2020 yang tengah bertarung saat ini.

Ada tiga pasangan calon yang berlomba memperebutkan kursi kekuasaan di Kabupaten Bandung, yakni Kurnia Agustina - Usman Sayogi (Nomor urut 1); Yena Rohaniah Iskandar Masoem - Atep (Nomor urut 2); dan Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan (Nomor Urut 3).

Sekitar 2,3 juta pemilih akan menjadi penentu kemenangan salah satu pasangan calon tersebut pada 9 Desember nanti. Saat ini, ketiganya masih gencar berkampanye guna meraih simpatik masyarakat.

Baca Juga: BPBD Jabar Siagakan Seliruh Potensi, Antisipasi Dampak Iklim La Nina

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, berikut daftar kekayaan ketiga pasangan calon tersebut yang dikelompokkan berdasarkan nomor urut pasangan calon:

Pasangan Nomor urut 1:
- Kurnia Agustina : Rp. 10.523.502.092
- Usman Sayogi : Rp. 7.000.509.766

Pasangan Nomor Urut 2:
- Yena Rohaniah Iskandar Masoem : Rp. 29.889.951.000
- Atep : Rp. 2.865.000.000

Pasangan Nomor Urut 3:
- Dadang Supriatna : Rp. 8.924.950.000
- Sahrul Gunawan : Rp. 22.432.609.458

Baca Juga: Mau Tau Penerima BLT UMKM Login eform.bri.co.id.  Berikut Penjelasannya

Dengan demikian, pasangan Yena - Atep mengantongi harta kekayaan paling banyak dibanding calon lain, dengan angka total dari keduanya sebesar Rp 32,76 Miliar.

Di urutan kedua, tak jauh dari nomor urut 2, Dadang - Sahrul total mengantongi harta kekayaan sebesar Rp 31,35 Miliar.

Dan terakhir, pasangan Kurnia - Usman berada di urutan terakhir dari sisi besaran harta kekayaan, yang mencapai angka Rp 17,52 Miliar.

Baca Juga: Realisasi Anggaran PEN dan Penanganan Covid-19 Hingga Pertengahan Oktober Capai Rp344,11 Triliun

Dalam laman KPK tersebut dituliskan, "Informasi pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang tercantum dalam situs e-Announcement LHKPN ini adalah sesuai dengan yang telah dilaporkan oleh Penyelenggara Negara dalam LHKPN dan hanya untuk tujuan informasi umum,"***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler