Pilkada 2020, Inilah 3 Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Bandung yang telah Ditetapkan KPU

- 23 September 2020, 13:11 WIB
KPU Kabupaten Bandung resmi menetapkan 3 pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bandung untuk Pilkada 9 Desember 2020
KPU Kabupaten Bandung resmi menetapkan 3 pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bandung untuk Pilkada 9 Desember 2020 /

LiterasiNews - Komisi Pemilihan Umum (KPUKabupaten Bandung secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon Bupati - Wakil Bupati untuk Pilkada 9 Desember 2020.

"Kami umumkan secara resmi, menetapkan tiga pasangan calon melalui Surat Keputusan Nomor 193/PL.023-KPT/3204/Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020," ucap Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, usai rapat pleno penetapan pasangan calon di Bale Pinter KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Jawa Barat, Rabu 23 September 2020.

Baca Juga: Alami Resesi,Pengamat Ekonomi: Dua Hal Harus Dipahami Ancaman Resesi

Dikutip LiterasiNews dari Galamedianews.com, tiga pasangan calon yang lolos seleksi tersebut adalah:
1. Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan
2. Yena Iskandar Ma'soem-Atep
3. Kurnia Agustina-Usman Sayogi.

Surat keputusan diserahkan langsung oleh KPU kepada masing-masing Liaison Officer (LO) pasangan calon.

Baca Juga: Hadapi Gelombang PHK, Gus Ami : Semua Harus Bersinergi

Masing-masing pasangan sudah siap bertarung dengan kekuatan parpol yang mengusungnya.

Kekuatan terbesar dipegang pasangan Dadang - Sahrul yang diusung oleh PKB, Nasdem, Demokrat dan PKS dengan total kekuatan 26 kursi; kemudian Yena - Atep diusung oleh PDIP dan PAN dengan total 11 kursi; dan Nia - Usman oleh Partai Golkar dan Gerindra total 18 kursi.

"Setelah penetapan hari ini, kami lakukan koordinasi dengan LO dan pihak keamanan.
Lalu meninjau lokasi persiapan pengundian nomor urut," kata Agus.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x