LiterasiNews - Menyusul terjadinya kekosongan jabatan bupati dan wali kota karena kepesertaan Pilkada 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan tujuh Penjabat Sementara (Pjs) bupati dan wali kota bagi tujuh daerah.
Baca Juga: Bawaslu Anggap Wajar Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Bandung Diprotes Wartawan
Pengukuhan digelar di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat 25 September 2020.
Di tujuh daerah tersebut, masing-masing kepala daerahnya menjadi calon petahana. Sesuai undang-undang, semua wajib melakukan cuti pada masa kampanye.
Baca Juga: Siswa Belum Terima Kuota Internet, Ini Penjelasan Mendikbud dan Tahapannya
Ketujuh PJs yang dikukuhkan ialah:
1. Dani Ramdan untuk Kabupaten Pangandaran, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar;
2. Hening Widiatmoko (Kepala Bapenda Jabar), untuk Pjs. Bupati Tasikmalaya;
3. Yerry Yanuar (Kepala BKD Jabar), untuk Pjs. Bupati Karawang;