Pilkada Serentak 2020 Berpotensi Jadi Klaster Baru Covid-19

- 8 September 2020, 13:02 WIB
Pilkada Serentak 2020 dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid 19
Pilkada Serentak 2020 dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid 19 /

 

 

LiterasiNews Bandung - Penyelenggaraan Pilkada2020 berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Saat pendaftaran bakal pasangan calon pada 4-6 September lalu, potensi penularan virus itu sudah terlihat dari pengabaian terhadap protokol kesehatan dari orang-orang yang berkerumun di kantor-kantor KPU daerah.

Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berhasil mencatat, sedikitnya ada 243 kasus pelanggaran protokol kesehatan saat tahap pendaftaran tersebut.

Hal itupun mengundang reaksi Bawaslu  termasuk pihak lain untuk mendorong KPU daerah agar melakukan antisipasi sebaik mungkin dalam tahapan lain Pilkada 2020 agar tidak lagi terjadi pengabaian protokol kesehatan.

Lebih jauh, bagaimana komitmen pemerintah agar turut bertanggung jawab memastikan Pilkada 2020 jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran covid-19.

Rumah Kebangsaan (RK) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencoba mengetuk semua pihak terutama KPU agar komitmen terhadap penerapan protokol kesehatan benar-benar diberlakukan dalam tahapan pilkada serentak 2020. Langkahnya, dengan mengadakan diskusi media virtual yang akan diselenggarakan pada Rabu, 9 September 2020, pukul 14.00 WIB.

Pihak yang berminat untuk menyimak atau turut mengkritisi masalah tersebut bisa bergabung langsung dalam diskusi secara daring dengan mendaftarkan diri di bit.ly//PilkadaCovid

Diskusi akan dipandu oleh Erika Widyaningsih dari Rumah Kebangsaan dengan narasumber-narasumber berkompeten, yaitu:
1. Arief Budiman (Ketua KPU RI)
2. Akmal Malik (Dirjen Otda Kemendagri)
3. Lolly Suhenti (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat)
4. Aditya Perdana (Direktur Eksekutif Puskapol UI)
5. Heroik M Pratama (Peneliti Perludem)

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x