Daftar 40 Partai Politik yang Resmi Mendaftar ke KPU sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 hingga Penutupan

15 Agustus 2022, 20:37 WIB
Daftar Nama 40 Partai Politik yang Resmi Mendaftar ke KPU sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 hingga Penutupan /Pikiran Rakyat.com/

Literasi News - Berikut ini kami sajikan Daftar Nama 40 Partai Politik yang Resmi Mendaftar ke KPU sebagai parpol Calon Peserta Pemilu 2024.

Hingga Pendaftaran Pemilu 2024 ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditutup, Minggu 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB. Ada 40 partai politik resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Dari 40 nama partai politik yang mendaftar, 24 parpol di antaranya berkas pendaftaran dinyatakan lengkap, dan 16 parpol sedang dalam proses pemeriksaan.

Berikut ini daftar nama 24 Partai Politik (Parpol) yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni:

Baca Juga: Daftar Nama Pemain Lara Ati Ditayangkan SCTV: Ada Bayu Skak, Dono Pradana, Keisya Levronka, dan Sahila Hisyam

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora

11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)

Baca Juga: Jadwal Movievaganza Spesial Kemerdekaan di Trans7 Rabu 17 Agustus 2022, Ada Film Soekarno, dan Serigala Langit

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu

Selanjutnya, daftar nama 16 partai Politik (parpol) yang sedang dalam proses pemeriksaan berkas yakni:

1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya

Baca Juga: Jadwal Film Layar Lebar Spesial Kemerdekaan di SCTV 15-17 Agustus 2022, Ada Merah Putih 1-3, Habibie & Ainun 3

6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia

11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan

Dengan demikian jumlah total 40 partai politik sudah resmi mendaftar ke KPU sebagai calon peserta pemilu 2024.

Dalam jumpa pers dini hari, Senin 15 Agustus 2022 di Jakarta, dilansir litetasinews dari laman resmi KPU, Komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan 40 partai politik yang mendaftar itu dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol).

Baca Juga: 14 Film Layar Lebar SCTV Ditayangkan 6-28 Agustus 2022: Cek Jadwal dan Jam Tayang di Xtraordinary32 SCTV 2022

"40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata August Mellaz. "Tiga parpol hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran," sambung August.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler