Pasien Covid-19 Membludak, Total 305 Warga Karawang Diisolasi

- 21 Oktober 2020, 15:39 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Literasi News/

 

Literasi News - Jumlah warga Kabupaten Karawang yang dirawat ataupun diisolasi di Rumah Sakit terus bertambah.

Selasa, 20 Oktober 2020, Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Karawang mencatat terdapat 305 warga yang harus menjalani perawatan di Rumah Sakit rujukan karena terpapar virus corona.

Fitra menuturkan, dari 305 pasien tersebut dirawat di beberapa rumah sakit rujukan. Namun, rumah sakit paling banyak menampung pasien Covid-19 adalah RSUD Karawang dan RSU Paru Jatisari. Kebijakan Pemkab Karawang yaitu semua yang terkonfirmasi positif Covid-19 wajib disolasi di RS.

Baca Juga: Aplikasi Pasar Pintar Cara Belanja Praktis

Fitra menjelaskan, tidak ada pasien yang isolasi mandiri di rumah atau di tempat lain selain rumah sakit. Sejak awal kasus Covid-19, Pemkab Karawang mewajibkan orang yang positif Covid-19 diisolasi di rumah sakit.

"Hal itu penting karena langkah agar penyebaran virus bisa ditekan," tandas Fitra dalam keterangan persnya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, saat beraktivitas di luar rumah. Banyak masyarakat yang sudah mengetahui protokol kesehatan karena sosialisasi telah dilakukan. Namun, kenyataannya masih banyak yang tidak menggunakan masker saat berkendara ataupun beraktivitas.

Baca Juga: Hati-hati, Kata Psikiater Unpad Stress Bisa Menjadi Pembunuh Utama yang Nyata. Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x