Ada Mudik Gratis Idul Fitri 1445 H Pemda Provinsi Jabar, Cek Syarat Pendaftaran dan Ketentuannya

- 14 Maret 2024, 11:47 WIB
Ilustrasi mudik. Dishub Jabar dan Jasa Raharja Selenggaran Mudik Gratis.
Ilustrasi mudik. Dishub Jabar dan Jasa Raharja Selenggaran Mudik Gratis. /Instagram @dishubjabar/

2.Satu orang Pendaftar Mudik hanya boleh mendaftar satu kali, 1 tiket 1 NIK

3. Peserta mudik harus mendaftar dengan menggunakan NIK KTP atau NIK KK bagi yang tidak memiliki KTP

4. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik.

C. Informasi Pendaftaran :

1.Pendaftaran dibuka pada tanggal 10 Maret 2024 - 18 Maret 2024

2.Pendaftaran Offline dilakukan pada lokasi yang telah ditentukan

3.Peserta hanya diberi waktu h+5 (lima) hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan konfirmasi di lokasi yang telah ditentukan.

4.Peserta yang tidak melakukan konfirmasi secara otomatis dianggap gugur /hangus. Dan tidak dapat mendaftar kembali (NIK di blok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan guota mudik

5. Peserta wajib hadir minimal 1,5 jam sebelum keberangkatan

D. Kota Tujuan Mudik Gratis

- BOGOR (CILEUNGSI) - YOGYAKARTA
- DEPOK (JATIJAJAR) - YOGYAKARTA
- DEPOK (JATIJAJAR) - SOLO
- BANDUNG (CICAHEUM) - YOGYAKARTA
- BANDUNG (CICAHEUM) - SOLO
- BANDUNG (LW PANJANG) - CILEGON
- BANDUNG (CICAHEUM) - TASIKMALAYA
- BANDUNG (LW PANJANG) - SUKABUMI
- BANDUNG (CICAHEUM) - PANGANDARAN
-YOGYAKARTA - BANDUNG (CICAHEUM)
- YOGYAKARTA - KUNINGAN

Untuk Informasi seputar mudik gratis ini lebih lengkap bisa hubungi hotline resmi melalui nomor: 082322295959.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: Instagram @humas_jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah