Sudah Diakui Dunia, Bahasa Indonesia Kini Jadi Bahasa Resmi dalam Sidang UNESCO

- 8 Maret 2024, 21:39 WIB
Logo UNESCO. Sudah Diakui Dunia, Bahasa Indonesia Kini Jadi Bahasa Resmi dalam Sidang UNESCO.
Logo UNESCO. Sudah Diakui Dunia, Bahasa Indonesia Kini Jadi Bahasa Resmi dalam Sidang UNESCO. / Reuters/PHILIPPE WOJAZER

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Khusus Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota untuk Bidang Bahasa dan Sastra.

"Pelestarian bahasa daerah harus dilakukan kolaborasi dan koordinasi seluruh pihak agar bahasa daerah tidak punah," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah