Sudah Diakui Dunia, Bahasa Indonesia Kini Jadi Bahasa Resmi dalam Sidang UNESCO

- 8 Maret 2024, 21:39 WIB
Logo UNESCO. Sudah Diakui Dunia, Bahasa Indonesia Kini Jadi Bahasa Resmi dalam Sidang UNESCO.
Logo UNESCO. Sudah Diakui Dunia, Bahasa Indonesia Kini Jadi Bahasa Resmi dalam Sidang UNESCO. / Reuters/PHILIPPE WOJAZER

Literasi News - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan Bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa resmi dalam sidang umum United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

"Bahasa Indonesia sudah diakui dunia dan ini kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Hafidz Muksin dikutip dari antaranews, Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Juga: Pastikan Stok Pangan Jelang Ramadhan Terkendali, Pj Bupati Subang Minta Semua Stakeholder Bersinergi

Ia mengatakan, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO pada 10 Desember 2023, dan ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Bagaimana Bahasa Indonesia diakui dunia, ini tentunya berawal dari bahasa daerah," ujarnya.

Ia mengungkapkan, bahasa daerah sebagai sumber kekayaan yang membuat bangsa untuk terus menginspirasi mendukung kekayaan yang harus dilestarikan.

"Pada awal tahun ini, kita melakukan revitalisasi bahasa daerah dalam rangka pelestarian bahasa daerah ini," tukasnya.

Baca Juga: Pantau Implementasi Merdeka Belajar, Dirjen GTK Kunjungi SMP Negeri 2 Nusa Penida, Bali

Lebih lanjut disampaikan Hafidz, pelestarian bahasa daerah ini sesuai mandat perlindungan bahasa dan sastra yang diatur dalam Undang -Undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat 2 tentang Bahasa Daerah sebagai Kekayaan Nasional. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x