DPRD Jabar Erni Sugiyanti Lakukan Sosialisasi Perda Tentang Pelayanan Kepemudaan

- 14 Agustus 2023, 20:42 WIB
DPRD Jabar Erni Sugiyanti Lakukan Sosialisasi Perda Tentang Pelayanan Kepemudaan.
DPRD Jabar Erni Sugiyanti Lakukan Sosialisasi Perda Tentang Pelayanan Kepemudaan. /Dok. Istimewa

Literasi News - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Erni Sugiyanti melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023, Yang Bertempat di Kp Selaawi RT 06/RW01 Desa Pasir Muncang, Kec. Caringin, Bogor, Senin (14/08/23).

Adapun Pembahasan Dalam Kegiatan Tersebut Terkait Dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan.

"Hari ini rangkaiannya itu sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan," ungkap Erni.

Baca Juga: BP2D Akan Segera Lakukan Riset Soal Implementasi Perda Pesantren, Sidkon Djampi: Sangat Menarik!

Menurut Erni pertimbangan dalam penyusunan Perda ini adalah bahwa keberhasilan Pembangunan Daerah tidak terlepas dari partisipasi masyarakat, termasuk peran pemuda saat ini dan saat mendatang. Oleh karena itu untuk mengembangkan dan mewujudkan peran pemuda perlu adanya kebijakan untuk dapat dilakukan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda dalam bentuk kepemudaan.

"Maksud pedoman Pelayanan Kepemudaan yaitu sebagai dasar pengembangan dan perwujudan potensi pemuda agar menjadi pemuda yang mandiri, handal dan bertanggung jawab dalam pembangunan daerah Provinsi Saat ini dan masa mendatang sesuai peran, tanggung jawab dan hak pemuda berdasarkan ketentuan perundang-undangan," katanya.

Pelayanan kepemudaan terdiri dari penyadaran, pemberdayaan, pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan. Dan organisasi kepemudaan adalah wadah pengembangan potensi Pemuda.

Baca Juga: Reses di Jonggol, DPRD Jabar Erni Sugiyanti Tampung Beragam Aspirasi Warga

"Pemuda adalah generasi penerus yang harus dibentuk sejak saat ini karena merekalah yang akan membawa masa depan bangsa dan negara. Para pemuda jugalah yang nantinya akan meneruskan estafet sejarah kehidupan bangsa," ujarnya.

Adapun ungkap Erni, peran masyarakat dalam melaksanakan fasilitasi pelayanan kepemudaan dilaksanakan dalam bentuk pemberian masukan atas perencanaan di bidang pelayanan kepemudaan.

Halaman:

Editor: Yuanitasari Ciptadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x