Anggota Komisi I DPRD Jabar Sebut Subang Utara Sudah Layak Dimekarkan

- 21 Juni 2023, 15:35 WIB
Anggota Komisi I DPRD Jabar Sebut Subang Utara Sudah Layak Dimekarkan.
Anggota Komisi I DPRD Jabar Sebut Subang Utara Sudah Layak Dimekarkan. /Dok DPRD Jabar

"Sehingga karena ini terkait dengan pendapatan perkapita masyarakatnya itu kan, waktu itu, kondisinya Covid-19. Makanya kita akan minta penjelasan ke pihak akademisi, bisa segera update data yang kekinian atau setidaknya Tahun 2022 akhir," kata dia.

Politis PKB ini juga mengungkapkan bahwa gagasan untuk pemekaran Subang Utara ini sudah digagas dari sejak tahun 2002 silam.

"Artinya sudah pantas untuk dimekarkan," papar dia.

Selain itu, Sidkon Djampi juga menyebut bahwa rencana pemekaran Subang Utara juga mendapat dukungan penuh dari para kepala desa dan Bupati Subang H. Ruhimat.

"Hampir seluruh kepala desa, yang berada di CPDOB ini semuanya mendukung tidak ada kecuali," pungkas dia.

CPDOB Subang Utara menyusul pengusulan sebelumnya dan menjadi sembilan usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat saat ini yakni Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan.

Kemudian Garut Utara, Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, dan Kabupaten Subang Utara sendiri.

Kabupaten Subang Utara nantinya meliputi Kecamatan Pabuaran, Pagaden, Cipunagara, Compreng, Ciasem, Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Sukasari, Legonkulon, Blanakan, Patokbeusi, Tambakdahan, sebagian Pagaden Barat.

Adapun untuk ibukota Kabupaten Subang Utara nantinya akan berlokasi di Kecamatan Ciasem.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: Literasinews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x