Perda Pesantren Mengemuka di Reses, Sidkon Djampi: Gubernur Belum Persiapkan Anggaran Layak

- 16 Februari 2023, 22:23 WIB
Reses II Tahun Sidang 2022-2023 Anggota DPRD Jabar Sidkon Djampi.
Reses II Tahun Sidang 2022-2023 Anggota DPRD Jabar Sidkon Djampi. /DPRD Jabar

Literasi News - Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB Sidkon Djampi menampung aspirasi masyarakat lewat kegiatan Reses.

Dalam agenda Reses II Tahun Sidang 2022-2023 sudah empat titik yang dilalui Sidkon Djampi di Kabupaten Indramayu.

Keempat titik itu di Kecamatan Anjatan, Kecamatan Bongas, Kecamatan Trisi dan Kecamatan Indramayu.

Baca Juga: Forum Guru Ngaji se-Priangan Timur Siap Sukseskan Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024

Peserta yang hadir dalam Reses kali ini adalah lokal tokoh-tokoh di Kecamatan, guru ngaji, dan kepala desa, juga masyarakat sekitar.

Sidkon mengutarkan rata-rata aspirasi yang disampaikan masyarakat di empat titik Reses ini adalah terkait manfaat Perda Fasiltasi Penyelenggaraan Pesantren atau Perda Pesantren.

"Umumnya masyarakat mempertanyakan Perda Pesantren, yang masyarakat ketahui Perda Pesantren sebagaimana disampaikan Gubernur bahwa ini Perda Pesantren pertama di Indonesia, namun belum ada secara implementasinya. Belum nampak nyata," kata Sidkon Djampi kepada wartawan Kamis, 16 Februari 2023.

Baca Juga: Erick Thohir Resmi Terpilih Menjadi Ketua Umum PSSI, Ini Pernyataannya

Sidkon menjelaskan kendati Pergub nya sudah ada yaitu Pergub nomor 183 tahun 2021 sebagai aturan teknis pelaksanaannya, namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mengalokasikan anggaran yang layak.

"Tetapi implementasi Gubernur belum mempersiapkan anggaran yang layak dan masih parsial dititipkan dibeberapa OPD sehingga tak nampak," ujar Sidkon.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x