Yusril Ihza Mahendra Khawatir Jokowi Dicap Anti Islam Terkait Larangan Bukber untuk Pejabat

- 24 Maret 2023, 21:31 WIB
Yusril Ihza Mahendra Khawatir Jokowi Dicap Anti Islam Terkait Larangan Bukber untuk Pejabat.
Yusril Ihza Mahendra Khawatir Jokowi Dicap Anti Islam Terkait Larangan Bukber untuk Pejabat. /Antara

Literasi News –Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang dan Ahli Hukum Tata Negara menyarankan kepada Presiden Joko Widodo agar tak melarang kegiatan buka bersama yang dilakukan umat Islam baik di lingkungan instansi pemerintah maupun masyarakat.

 

“Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintah, Presiden anti-islam” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis 23 Maret 2023.

Hal tersebut yang dikhawatir yusril mengenai permintaan untuk meniadakan buka bersama di lingkungan pegawai pemerintah dianggap sebagai gerakan anti-Islam.

Baca Juga: Sejarah Puasa di Bulan Suci Ramadhan, Kenapa Puasa di Wajibkan Untuk Umat Muslim?

Alasan Presiden Joko Widodo meniadakan momen buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 H untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah yakni karena masih transisi pandemi covid menuju endemi.

Larangan tersebut tertuang dalam surat arahan yang dibuat oleh Sekretaris Kabinet RI Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken Sekretaris Kabinet, Agung Pramono, Kamis 21 Maret 2003

“Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.” Bunyi Kutipan poin surat tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.”
Surat ini juga ditunjukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) agar ditindaklanjuti arahan tersebut kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Baca Juga: Surat Arahan Jokowi Larang Bukber Selama Ramadhan untuk Menteri Hingga Panglima TNI

Yusril menilai surat yang bersifat “rahasia” namun bocor ke publik itu bukan surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan (policy) belaka sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat mudaratnya.

Yusril berpendapat, meski surat Seskab itu ditunjukan kepada para pejabat pemerintahan, tetapi larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan. Hal tersbut akan berakibat surat berpontensi “diplesetkan” dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.

Maka dari itu, Yusril menyarankan agar Sekretaris Kabinet melarat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama.

Ia pun menyebutkan masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah mungkin akan memahami dan mengaitkan peniadaan buka bersama ini dengan aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga menghadirkan ribuan orang tidak dilarang oleh pemerintah. Sebaliknya, kegiatan keagamaan dengan jumlah yang hadir terbatas justru dilarang.

Selain itu, Yusril juga khawatir surat Seskab tersebut akan menjadi bahan kritik dan sorotan mengenai aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini.***

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x