Kronologi Ancaman Pembunuhan pada Personel Band Radja di Johor Malaysia

- 15 Maret 2023, 12:47 WIB
Kronologi Ancaman Pembunuhan pada Personel Band Radja di Johor Malaysia.
Kronologi Ancaman Pembunuhan pada Personel Band Radja di Johor Malaysia. /Foto Instagram iankaselaradja

Literasi News - Kepolisian Johor Bahru Selatan menangkap dua pria yang melakukan ancaman pembunuhan kepada grup band Raja asal Indonesia.

Polisi telah menyelesaikan penyelidikan kasus ancaman pembunuhan terhadap Band Radja usai konser di Stadium Tertutup Arena Larkin pada Sabtu, 11 Maret 2023 malam

Ancaman pembunuhan yang diterima Band Radja terjadi saat menggelar pentas di Malaysia. Dua orang pria ini ditangkap di Johor Baru, Minggu, 12 Maret 2023.

"Nah hari itu kita dapat informasi dari pihak kepolisian Johor Bahru bahwa berkas laporan ini sudah dinaikkan ke Jaksa Penuntut Umum, atau DPP kalau di sini, untuk kemudian mendapat rekomendasi langkah hukum apa selanjutnya,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru Sigit S Widiyanto melalui sambungan telepon dari Johor Bahru, Malaysia, Selasa. Dikutip Literasinews dari Antara Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga: Lagi, Raksasa Teknologi AS Meta PHK 10.000 Pekerja, Ini Penjelasan Mark Zuckerberg

Kepala Kepolisian Johor, Datuk Kamarul Zaman Mamat mengungkapkan dua tersangka tersebut berusia 37 tahun dan 48 tahun.

"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan pada 506 Undang-undang Hukum Pidana untuk tuduhan intimidasi kriminal," ujar Kamarul dilansir dari Antara

"Dan pasal 14 Undang-undang Pidana Ringan tahun 1995 atas tuduhan perilaku menghina," jelas Kamarul dalam pernyataannya.

Kamarul menyebutkan bahwa satu tersangka yang diamankan adalah Warga Negara Asing (WNA), namun tidak disebutkan kewarganegaraannya.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x