Selain membubarkan klub moge Ditjen Pajak, Menkeu turut meminta Dirjen Pajak untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah harta kekayaan dan sumbernya, seperti yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga dari jajaran Kemenkeu lantaran menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu. Serta menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Menkeu menegaskan kepercayaan publik merupakan hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu.
Peringatan tersebut dilontarkan Bendahara Negara ini setelah terdapat anak salah satu pejabat Ditjen Pajak yang kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial dan tersangkut kasus penganiayaan.***