Literasi News - Pelaku penganiayaan lansia di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, berhasil diamankan Polres Metro Tangerang Kota.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, pria berinisial GP ini ditangkap di Rusunawa Lokbin Tower A, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pelaku berhasil diamankan di kawasan Cengkareng Jakarta Barat oleh Tim Gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug dipimpin langsung Kapolsek Ciledug AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro," ucap Kapolres Kombes Zain dalam keterangannya di Tangerang, dikutip Literasinews.com dari Antara pada Selasa, 21 Februari 2023.
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Gelar Rekontruksi Kasus Dugaan Pembunuhan di Sungai Cipelang
Diketahui, pria berinisial GP ini telah melakukan penganiayaan terhadap lansia hingga kritis, pada Jumat, 17 Februari 2023 lalu, pada pukul 13.15 WIB usai pulang sholat Jumat.
Suami korban, AM, memberikan keterangan bahwa dia mendapati istrinya sudah dalam keadaan terkapar di lantai dengan wajah yang terluka.
AM mengira bahwa istrinya terjatuh, sehingga ia dibantu tetangga memersihkan TKP dan membawa korban ke rumah sakit.
AM yang merasa janggal dengan luka istrinya menemukan potongan balok di atas kulkas, dan langsung melapor ke Polsek Ciledug.
Baca Juga: Battle Spesifikasi Handphone Spek Dewa, Xiaomi 13 Pro Vs iPhone 14 Pro, Manakah yang Lebih Unggul?
Hingga berita ini ramai, korban yang berinisial I belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan