KPK Akhirnya Tangkap Lukas Enembe di Jayapura, Ini Kasus yang Menjeratnya

- 10 Januari 2023, 14:38 WIB
Ilustrasi gedung KPK.* KPK menangkap Lukas Enembe (LE) di Kota Jayapura, Papua, Selasa 10 Januari 2023.
Ilustrasi gedung KPK.* KPK menangkap Lukas Enembe (LE) di Kota Jayapura, Papua, Selasa 10 Januari 2023. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

Tersangka LE sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara tersangka RL sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah