OTT Dugaan Suap Perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, KPK Amankan Tiga Orang dan Sejumlah Uang

- 20 Januari 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ilustrasi Gedung KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. /kpk.go.id

Literasi News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tiga orang yakni hakim, panitera, dan pengacara. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang.

OTT itu dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 20 Januari 2022.

"Benar, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya," katanya seperti dilansir Antara.

Ali Fikri menjelaskan, untuk detail kasus tersebut, KPK belum menginformasikan secara lebih lanjut. Saat ini, tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ujarnya.

Baca Juga: Update Kasus Omicron di Indonesia, Total Menjadi 882 Orang, Simak Penjelasan Kemenkes

Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dan klarifikasi agar dapat menyimpulkan apakah dari bukti awal benar adanya peristiwa pidana korupsi.

"Kemudian apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atau tidak, perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tuturnya.

Hal serupa disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia menjelaskan, KPK telah melakukan OTT di Pengadilan Negeri Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x