Masyarakat Agar Patuhi Peta Kawasan Rawan Bencana, Ini Penjelasan Peneliti PVMBG

- 5 Desember 2022, 18:41 WIB
Gunung Semeru kembali erupsi pada Minggu, 4 Desember 2022.* Masyarakat diminta untuk mematuhi peta kawasan rawan bencana atau peta KRB.
Gunung Semeru kembali erupsi pada Minggu, 4 Desember 2022.* Masyarakat diminta untuk mematuhi peta kawasan rawan bencana atau peta KRB. /BPBD Lumajang/

Peta itu menjelaskan tentang jenis dan sifat bahaya gunung api, daerah rawan bencana, arah atau jalur penyelamatan diri, lokasi pengungsian, dan pos penanggulangan bencana.

PVMBG menyajikan bentuk gambar dengan warna dan simbol dengan penjelasan yang dimuat dalam bentuk keterangan pinggir.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi: Terungkap Inilah 9 Misteri yang Bikin Merinding

"Peta yang kami publikasikan serta rekomendasinya itu dapat mempermudah masyarakat untuk beradaptasi dan bertindak," tuturnya.

Selain peta kawasan rawan bencana gunung api, PVMBG juga mempublikasi peta kawasan rawan bahaya gunung api, peta kawasan rawan bencana gempa bumi, dan peta kawasan rawan bencana tsunami.

PVMBG juga mempublikasi peta zona kerentanan gerakan tanah serta peta prakiraan potensi gerakan tanah yang diperbaharui setiap bulan yang semuanya dapat diakses secara mudah dan gratis melalui laman resmi https://vsi.esdm.go.id/.

Melalui peta kawasan rawan bencana tersebut, maka pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dapat menyusun rencana kontigensi yang merupakan rencana kesiapsiagaan masyarakat apabila terjadi bencana geologi di masa depan.***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x