Terakhir Asep menerangkan Hari Santri Nasional yang ditetapkan pada tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh pahlawan Nasional, KH Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
"Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri Nasional dikarenakan pada hari tersebut, Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama yang dipimpin oleh Hadratusyekh KH Hasyim Asy'ari," kata Asep.
"Dicetuskan sebagai upaya untuk mengobarkan semangat para pejuangan yang mempertahankan NKRI dari Belanda yang diboncengi oleh NICA, yang kembali datang ke Indonesia pada bulan Oktober 1945," tandasnya.***