Polisi Menangkap 14 Tersangka Curanmor, Barang Bukti 26 Sepeda Motor Diamankan Polres Cianjur

- 30 Juni 2022, 16:15 WIB
Wakapolres Cianjur, Kompol Silfia Sukma Rosa: Polisi Menangkap 14 Tersangka Curanmor, Barang Bukti 26 Sepeda Motor Diamankan Polres Cianjur
Wakapolres Cianjur, Kompol Silfia Sukma Rosa: Polisi Menangkap 14 Tersangka Curanmor, Barang Bukti 26 Sepeda Motor Diamankan Polres Cianjur /Literasi News/Nabiel Purwanda

"Jadi awalnya, warga curiga dengan aktivitas dari penghuni sebuah rumah kontrakan yang kerap membawa dan menyimpan sepeda motor berbagai jenis tanpa dilengkapi plat nomor. Kemudian warga melaporkan ke polisi," jelas Sosialisman.

Baca Juga: Jadwal 8 Besar Piala Presiden 2022 Live Indosiar Hari Ini, 1 Juli 2022: Siaran Langsung Persib vs PSS Sleman

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya bisa dipastikan rumah kontrakan itu dihuni oleh sejumlah pelaku curanmor.

"Kita langsung lakukan penangkapan, dan berhasil mengamankan tujuh orang tersangka serta barang bukti sepeda motor sebanyak 11 unit. Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu kunci leter T," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat para tersangka dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x