Polisi Menangkap 14 Tersangka Curanmor, Barang Bukti 26 Sepeda Motor Diamankan Polres Cianjur

- 30 Juni 2022, 16:15 WIB
Wakapolres Cianjur, Kompol Silfia Sukma Rosa: Polisi Menangkap 14 Tersangka Curanmor, Barang Bukti 26 Sepeda Motor Diamankan Polres Cianjur
Wakapolres Cianjur, Kompol Silfia Sukma Rosa: Polisi Menangkap 14 Tersangka Curanmor, Barang Bukti 26 Sepeda Motor Diamankan Polres Cianjur /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Polisi berhasil menangkap 14 orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang biasa menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Cianjur, Jawa Barat.

Belasan orang tersangka yang ditangkap itu, empat orang di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Wakapolres Cianjur, Kompol Silfia Sukma Rosa, mengatakan ke 14 orang tersangka ditangkap di sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Baca Juga: Download MP3 Lagu POP Melayu Bikin Baper 2022, Viral TikTok

Selain menangkap 14 orang tersangka, kata Silfia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebanyak 26 unit sepeda motor, kunci leter T, plat nomor motor, dan senjata tajam jenis golok.

"Para tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Cianjur dan Polsek Pacet. Dari 14 orang tersangka, kita mengamankan 26 sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan para tersangka dan beberapa barang bukti lainnya," kata Silfia, kepada wartawan, Kamis 30 Juni 2022.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Silfia, para tersangka mengintai sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan dari pemiliknya.

Baca Juga: Cara Nonton Pertaruhan The Series Episode 1 Sampai Tamat di Vidio

Sementara itu, Kapolsek Pacet, Kompol Sosialisman mengungkapkan, penangkapan para tersangka berawal dari informasi warga yang resah dengan maraknya tindak curanmor.

Dari 14 orang tersangka, jelas Sosialisman, tujuh tersangka ditangkap jajaran Polsek Pacet di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipanas.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x