Selanjutnya ia menyampaikan pendirian organisasi adalah hal yang biasa, demikian juga oganisasi anak dan cucu pejuang.
Baca Juga: Pertikaian di Sorong Papua, Belasan Orang Meninggal di Tempat Karaoke yang Terbakar
"Akan tetapi jika dilihat dari latar belakang pembentukannya, maka Barisan Anak Pejuang Indonesia ini menjadi agak istimewa karena didasari semangat juang yang tinggi dan dalam mempertahankan NKRI dan budaya Indonesia," tegas Arsyad.
Dalam rilisnya tersebut Asryad menyampaikan butir-butir pemikiran yang disepakati oleh tokoh deklarator Barisan Anak Pejuang, berikut poinnya:
Pertama
Terbukti otoritarianisme dimana pengelolaan negara tidak berbasis pada penghormatan para pendiri Bangsa atas asas kedaulatan rakyat. Oligarkii mendominasi dan mengendalikan politik, ekonomi, hukum, dan lainnya.
Kedua
Terbukti kondisi masyarakat dari sisi ekonomi yang timpang dimana segelintir orang menguasai banyak aset negara dan rakyat. Rakyat susah berhadapan dengan korporat yang senang dan senantiasa bersenang-senang. Jalur bisnis yang menjadi jalan lurus bagi kaum imperialis.
Ketiga
Terbukti Pancasila dan UUD 1945 yang tidak dijalankan dengan utuh sebagaimana mestinya dan menyeluruh, murni dan konsekuen, serta lebih kepada pencitraan dan sloganistik yang bertentangan dengan perilaku dan praktek kehidupannya. Ambivalensi dan penghianatan oleh oleh penyelenggara negara.
Keempat
terbukti nilai-nilai persatuan dan kemanusian yang terdegradasi, sangat rentan perpecahan akibat kepentingan pribadi dan kelompok, serangan masif semburan fitnah. Pelanggaran HAM yang dipertontonkan, Pelanggaran HAM harus dihentikan dan pelanggar HAM harus dihukum dan hukum Harus di tegakkan untuk Indonesia yang berkeadilan
Kelima
Berharap TNI dan Polri harus kembali kepada jati diri sebagai pembela dan pengawal rakyat bukan mengabdi kepada penguasa yang berkuasa sesaat. Menempatkan diri
Sebagai Pertahanan negara serta pengayom masyarakat sesuai dengan fungsinya bukan multi-fungsi yang merambah kemana-mana