Soroti Situasi Negara, Tokoh Anak Cucu Pejuang Kemerdekaan Deklarasikan Organisasi 'Barisan Anak Pejuang'

- 25 Januari 2022, 15:36 WIB
Soroti Situasi Negara, Tokoh Anak Cucu Pejuang Kemerdekaan Deklarasikan Organisasi 'Barisan Anak Pejuang'.
Soroti Situasi Negara, Tokoh Anak Cucu Pejuang Kemerdekaan Deklarasikan Organisasi 'Barisan Anak Pejuang'. /Dok. Barisan Anak Pejuang

Selanjutnya ia menyampaikan pendirian organisasi adalah hal yang biasa, demikian juga oganisasi anak dan cucu pejuang.

Baca Juga: Pertikaian di Sorong Papua, Belasan Orang Meninggal di Tempat Karaoke yang Terbakar

"Akan tetapi jika dilihat dari latar belakang pembentukannya, maka Barisan Anak Pejuang Indonesia ini menjadi agak istimewa karena didasari semangat juang yang tinggi dan dalam mempertahankan NKRI dan budaya Indonesia," tegas Arsyad.

Dalam rilisnya tersebut Asryad menyampaikan butir-butir pemikiran yang disepakati oleh tokoh deklarator Barisan Anak Pejuang, berikut poinnya:

 

Pertama 
Terbukti otoritarianisme dimana pengelolaan negara tidak berbasis pada penghormatan para pendiri Bangsa atas asas kedaulatan rakyat. Oligarkii mendominasi dan mengendalikan politik, ekonomi, hukum, dan lainnya.

Kedua
Terbukti kondisi masyarakat dari sisi ekonomi yang timpang dimana segelintir orang menguasai banyak aset negara dan rakyat. Rakyat susah berhadapan dengan korporat yang senang dan senantiasa bersenang-senang. Jalur bisnis yang menjadi jalan lurus bagi kaum imperialis.

Ketiga 
Terbukti Pancasila dan UUD 1945 yang tidak dijalankan dengan utuh sebagaimana mestinya dan menyeluruh, murni dan konsekuen, serta lebih kepada pencitraan dan sloganistik yang bertentangan dengan perilaku dan praktek kehidupannya. Ambivalensi dan penghianatan oleh oleh penyelenggara negara.

Keempat 
terbukti nilai-nilai persatuan dan kemanusian yang terdegradasi, sangat rentan perpecahan akibat kepentingan pribadi dan kelompok, serangan masif semburan fitnah. Pelanggaran HAM yang dipertontonkan, Pelanggaran HAM harus dihentikan dan pelanggar HAM harus dihukum dan hukum Harus di tegakkan untuk Indonesia yang berkeadilan

Kelima 
Berharap TNI dan Polri harus kembali kepada jati diri sebagai pembela dan pengawal rakyat bukan mengabdi kepada penguasa yang berkuasa sesaat. Menempatkan diri
Sebagai Pertahanan negara serta pengayom masyarakat sesuai dengan fungsinya bukan multi-fungsi yang merambah kemana-mana

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x