Literasi News - Adhito Pramono seorang musisi muda kelahiran Jakarta yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kini Ardhito tengah menjalani upaya rehabilitasi selama 6 bulan yang bertempat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Ia pun mengungkapkan selama berada di sel tahanan Polres Jakarta Barat masih menciptakan beberapa karya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Roby Gultom Kontestan X Factor Indonesia 2021
"Saya disini udah bikin 3 lagu, Alhamdulillah tetap bisa berkarya," ujarnya.
Ia berkata lagunya tersebut diciptakan sejak dirinya ditahan pada 12 Januari 2022.
Ardhito mengakui banyak mendapatkan inspirasi dan bertemu dengan teman-teman baru.
Ia pun meyakini bahwasannya anak muda tetap bisa berkarya tanpa melibatkan barang haram tersebut.
Ardhito kemudian berpesan kepada masyarakat khususnya kalangan muda untuk tidak melibatkan narkoba pada aktivitasnya.