Aktivis Perempuan Kota Bandung Angkat Suara Terkait Pembangunan Rel Ganda Kereta Api Kiaracondong-Cicalengka

- 8 Januari 2022, 15:44 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /

Irma pun menegaskan bahwa jangan sampai akibat proyek pembangunan malah berujung pada adanya penggusuran tanpa memberikan solusi yang adil bagi rakyat berupa adanya relokasi sebagai jaminan hidup masyarakat.

“Perjuangan masyarakat untuk tetap mendapatkan haknya untuk hidup adil dan sejahtera harus terus dilakukan. Mengingat, perihal penggusuran selalu menjadi momok yang tak bekesudahan dan selalu berujung pada ketidakadilan yang justru membuat kemiskinan baru bertambah. Perlu adanya aturan hukum yang tegas terkait penggunaan lahan untuk kepentingan umum agar dampak sosialnya bisa teratasi dan pun tidak selalu menjadikan penggusuran sebagai solusi," paparnya.

Lebih lanjut Irma mengatakan bahwa kalaupun itu tanah milik PT KAI namun warga pinggir rel itu sudah menempati lahan itu sejak lama artinya harus ada sisi kemanusiaan yang dikedepankan karena pengusiran saja tanpa adanya solusi relokasi hunian itu justru akan menambah rantai kemiskinan baru.

“Negara harus menciptakan hunian layak bagi masyarakat. Penggusuran terjadi karena hunian masyarakat dinilai berbahaya seperti dalam kasus ini letaknya di pinggir rel kereta api atau tidak sesuai ketentuan tata ruang daerah," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan penggusuran rumah masyarakat di pinggir rel kereta api bisa berdampak terhadap kondisi sosial ekonomi, ketertiban umum yang biasanya menimbulkan perseteruan dan perlawanan. Sehingga, apabila penggusuran tanpa menyiapkan pemindahan permukiman kelak bisa saja menciptakan permukiman ilegal lainnya.

Baca Juga: Pemberangkatan Jamaah Umrah Dibuka 8 Januari 2022, Berikut Penjelasan Kementerian Agama

Pemberian uang kompensasi kepada masyarakat yang tergusur tentu saja tidaklah cukup, karena itu perlu ada jaminan masyarakat bukan sebagai korban penggusuran, melainkan akan ikut menikmati pertambahan nilai dari penggusuran, misalnya dengan menyediakan relokasi hunian bagi masyarakat.

”Saya kira relokasi menjadi solusi tepat untuk penggusuran masyarakat akibat pembangunan Rel Ganda, dan kalaupun hanya mampu memberikan uang kompensasi dasar pertimbangan pemberiannya harus mengkalkulasikan besaran biaya sewa tempat tinggal, kebutuhan keluarga dan mata pencaharian masyarakat yang hilang akibat penggusuran oleh adanya pembangunan rel kereta api," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah