Pemberangkatan Jamaah Umrah Dibuka 8 Januari 2022, Berikut Penjelasan Kementerian Agama

- 7 Januari 2022, 11:03 WIB
Ilustrasi ibadah umrah.* Kementerian Agama menyebutkan bahwa pemberangkatan jemaah umrah akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022.
Ilustrasi ibadah umrah.* Kementerian Agama menyebutkan bahwa pemberangkatan jemaah umrah akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. /Instagram/spanews

Literasi News - Pemberangkatan jemaah umrah akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Demikian pernyataan resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu setelah sebelumnya pemberangkatan jemaah umrah mengalami penundaan, sesuai imbauan pemerintah agar tak melakukan perjalanan ke luar negeri pada akhir 2021.

"Pemberangkatan jamaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis 6 Januari 2022.

Hilman Latief menjelaskan, keputusan pemberangkatan itu setelah menggelar rapat lintas kementerian/lembaga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah pada 3 Januari 2022.

Namun mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19, menurut dia, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jamaah.

"PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jamaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH," tuturnya.

Baca Juga: Keberangkatan Jamaah Umrah Indonesia Kembali Tertunda Hingga Tahun 2022, Simak Penjelasan Kemenag

Ketentuan lainnya, tambah Hilman Latief, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kepulangan jamaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Disebutkan, keberangkatan empat penerbangan awal mengacu kebijakan umrah satu pintu (one gate policy), dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU.

"Kanwil Kemenag provinsi dan Kemenag kabupaten/kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jamaah umrah di wilayah kerjanya," ujarnya.***

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x