Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Irvan Nur Fauzi mengatakan, akses masuk akan diperketat dengan mensyaratkan sudah divaksin yang dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi serta membawa hasil swab test Antigen.
"Jika tidak memenuhi dua syarat ini kendaraan akan diminta diputar balik," ujar Irvan.
Selain itu, petugas di lapangan akan menyiapkan fasilitas pemeriksaan kesehatan dan swab antigen serta layanan vaksinasi.
"Masyarakat dan pengguna jalan yang belum divaksin bisa memanfaatkan fasilitas pelayanan tersebut," tandasnya.***