Cara Buat SKCK Online, Lengkap dengan Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

- 23 Juli 2021, 13:08 WIB
Ilustrasi proses pembuatan SKCK beserta syarat yang harus dicermati.
Ilustrasi proses pembuatan SKCK beserta syarat yang harus dicermati. / Humas Polres Kebumen

Literasi News - Disaat pandemi ini membuat SKCK Online bisa jadi pilihan anda untuk menghindari antrian dan kerumunan.

SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon atau warga masyarakat.

SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian ini, biasanya digunakan untuk melamar kerja, daftar CPNS dan lainnya.

Baca Juga: Bocoran Film Series '9 Bulan' Episode 27 di WeTV: Karen Mencoba Menata Hidupnya Tanpa Welly

Berikut cara nembuat SKCK Online serta persyaratan yang harus dipersiapkan.

Persyaratan :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
2. Fotokopi Paspor
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4. Fotokopi Akte Lahir/Kenal Lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk memiliki KTP.
6. Pas foto 4x6 berwarna enam lembar dengan latar belakang merah. Berpakaian sopan dan tidak menggunakan aksesoris wajah dan menampakkan muka. Bagi yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Baca Juga: Merasa Gerah dengan Kata Kotor di Twitter, Profesor Zubairi Djoerban : Apakah Tidak Ada Kreativitas Lain?

Sementara dokumen peryaratan yang harus diperrsiapak oleh WNA yang akan membuat SKCK adalah:

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x