Soal Rangkap Jabatan Rektor UI, Komisi X DPR RI : Beresiko Jangka Panjang Terhadap Demokrasi Indonesia

- 21 Juli 2021, 15:36 WIB
Soal Rangkap Jabatan Rektor UI, Komisi X DPR RI : Beresiko Jangka Panjang Terhadap Demokrasi Indonesia.
Soal Rangkap Jabatan Rektor UI, Komisi X DPR RI : Beresiko Jangka Panjang Terhadap Demokrasi Indonesia. /DPR RI/Azka/nvl

Kendati demikian denga keluarnya PP ini, menurut Huda secara pragmatis bisa menuntaskan perdebatan yang hari ini sedang terjadi di ruang publik antara boleh dan tidak boleh.

"Keluarnya PP yang ditandatangani oleh Pak Presiden Jokowi artinya secara pragmatis ya perdebatan itu usai tuntas walaupun tidak menjawab dua poin yang pertama tadi itu," katanya.

Politisi PKB ini menilai sesungguhnya relasi antara kampus dengan negara semestinya tidak dalam relasi yang sifatnya mengkooptasi.

"Semestinya relasinya adalah kampus sebagai kekuatan otonom," katanya.

Baca Juga: Resmi, PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Berikut Keterangan Presiden Jokowi

Huda juga mengaku dengan adanya PP yang menyebabkan hubungan negara dan kampus yang bersifat kooptasi ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Namun ia memastikan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini hingga akhir jabatan presiden

"Dan nanti kita akan melakukan langkah-langkah terobosan supaya ideal apa yang kita harapkan negara Indonesia sebagai negara demokrasi," ujarnya.

Huda berharap dengan begitu kampus sebagai salah satu institusi yang bisa memerankan kekuatan kritis watch dog bisa berjalan.

Baca Juga: Bocoran Film Series '9 Bulan' Episode 26 di WeTV: Akhir Dari Sebuah Perjanjian Karen, Andini Pulang Kampung

"Kita lihat nanti revisi regulasinya saya tidak ingin masuk pada perdebatan yang sifatnya soal teknis," papar Huda.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Instagram @syaifulhooda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah