Literasi News - Pemeritah resmi umumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Darurat.
PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021 dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa, 20 Juli 2021.
Baca Juga: 3 Film Korea Tentang Perjuangan Keluarga Yang Banyak Menguras Air Mata
"Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata
Presiden Jokowi mengungkapkan pemberlakukan PPKM Darurat yang sudah diterapkan mulai 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang yang sangat berat.
"Penerapan PPKM darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat," kata Presiden dikutip Literasinews.com dari Antara.
Jokowi menyampaikan PPKM darurat diterapkan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.