Satuan Narkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran Obat-obatan Daftar G, Puluhan Ribu Butir Diamankan

- 19 Juli 2021, 19:44 WIB
Satuan Narkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran Obat-obatan Daftar G, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Satuan Narkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran Obat-obatan Daftar G, Puluhan Ribu Butir Diamankan /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Puluhan ribu butir obat-obatan jenis daftar G berhasil diamankan jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat. Petugas juga menangkap seorang tersangka berinisial AR (36), Senin 19 Juli 2021.

Rencananya butir obat-obatan sebanyak 29 ribu butir merek Tramadol dan Hexymer itu akan diedarkan pada saat malam takbir Idul Adha.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah kantor jasa pengiriman paket di wilayah Kecamatan Ciranjang, Cianjur.

Baca Juga: Puluhan Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 Menjalani Isolasi di BBPK Kementerian Kesehatan Ciloto Cianjur

Dijelaskan Ali, dari tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti obat golong G merk Tramadol sebanyak 15 ribu butir dan Hexymer 14 ribu butir.

"Tersangka ditangkap di sebuah kantor jasa pengiriman paket saat akan megambil barang tersebut. Dari tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti 29 ribu butir Tramadol dan Hexymer," kata Ali, kepada wartawan, Senin.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Ali, obat-obatan terlarang itu rencananya akan diedarkan saat malam takbir Idul Adha.

Baca Juga: Simak Perubahan Jam Tayang Acara NET TV, Senin 19 Juli 2021, Serial Turki Kurulus Osman Tayang Perdana

"Jadi, tersangka ini rencananya akan mengedarkan obat-obatan tersebut saat malam takbir Idul Adha ini. Beruntung berhasil kita gagalkan," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Ali, tersangka dijerat dengan pasal 197 Jo 196 Jo 98 UU RI no 36/2009 tentang kesehatan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x