Dampak PPKM Darurat, Mal di Bandung Rugi Hingga Rp27,5 Milyar Per Hari, 12.475 Karyawan Terpaksa Dirumahkan

- 9 Juli 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi pusat perbelanjaan.
Ilustrasi pusat perbelanjaan. /Foto: Antara.

"Satu mal itu merugi sekitar Rp1,2 miliar rata-ratanya," kata Sekjen APPBI Jawa Barat Satriawan Natsir pada Jumat, 7 Juni 2021 dikutip Literasinews.com dari laman PMJNews

Karena kerugian ini, hal lain yang tak dapat terhindarkan adalah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Viral, Video Geng Motor Serang Polisi di Cilandak Jakarta Selatan

Tercatat sebanyak 12.475 orang karyawan sudah dirumahkan selama kebijakan PPKM Darurat 2021 ini berlaku.

Adapun yang mengalami PHK tersebut, menurut Satriawan rata-rata terdiri dari penjaga toko, petugas keamanan, petugas kebersihan, dan pegawai lainnya.

Lebih Jauh, beban keuangan juga dialami oleh pengelola mal dari sisi operasional. Alasannya, listrik tetap harus dibayar meski ada penutupan. Jumlahnya pun ditegaskan tidak sedikit.

Baca Juga: TransTV Hari Ini, Jadwal Acara 9 Juli 2021, Ada Kopi Viral, Film Bioskop Forbidden Kingdom, Self/Less, Escobar

"Mal dalam keadaan tutup saja kita tetap membayar Rp300 juta sampai Rp500 juta per bulan. Dapat dibayangkan pemasukan tidak ada, tapi kita harus bayar listrik," ujarnya lagi.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah