Dampak PPKM Darurat, Mal di Bandung Rugi Hingga Rp27,5 Milyar Per Hari, 12.475 Karyawan Terpaksa Dirumahkan

- 9 Juli 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi pusat perbelanjaan.
Ilustrasi pusat perbelanjaan. /Foto: Antara.

Literasi News - Dalam rangka menekan kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali.

Sampai saat ini PPKM Darurat Jawa dan Bali terhitung sudah berjalan selama enam hari.

Pembatasan dalam PPKM Darurat juga berimbas pada penutupan pusat belanja atau mal.

Baca Juga: Bocoran Film Series '9 Bulan' Episode 22 di WeTV: Butir-butir Cinta Mulai Tumbuh

Akibatnya ada beberapa pihak yang terdampak langsung akibat kebijakan ini, seperti yang dirasakan pihak Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat.

APPBI memprediksi kerugian pengusaha di pusat perbelanjaan atau mal yang ada di Kota Bandung saat PPKM Darurat ini.

Kerugian mall dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung ditaksir mencapai sebesar Rp27,5 miliar per hari.

Baca Juga: Begini Solusi dan Caranya Jika NIK KTP Tak Terbaca Saat Mengurus Layanan Publik Seperti Perbankan atau BPJS

Kerugian tersebut terjadi pada 22 mal yang ada di kota Bandung yang berusaha untuk tetap mengikuti aturan dengan berhenti beroperasi di masa PPKM Darurat 2021.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x