Mereka dibayar dengan gaji seadanya, sehingga banyak dari para guru honorer ini harus bekerja sampingan sebagai ojek online atau profesi lain untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
“Wacana itu layak disampaikan jika saat ini negara sudah begitu rupa menyejahterakan para guru, sehingga memperingatkan mereka jika tidak professional bisa kena PHK massal. Lha ini belum juga menyejahterakan sudah main ancam,” ujarnya.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ketahui Siapa Saja yang Bisa Daftar
Huda mencontohkan persoalan guru honorer yang tidak kunjung selesai dari belasan tahun silam. Di sisi lain, pemerintah selalu berjanji akan menyediakan Pendidikan berkualitas bagi rakyat. Bahkan anggaran 20% APBN untuk Pendidikan sudah dikucurkan.
“Namun faktanya untuk memastikan kesejahteraan guru yang berimplikasi pada peningkatan kualitas Pendidikan dari belasan silam tak kunjung selesai. Ini menunjukkan jika yang tidak professional mengurus Pendidikan itu pemerintah, bukan para guru,” kata Huda.
Lebih jauh Politikus PKB tersebut mengingatkan jika profesi guru mempunyai beban lebih berat dibandingkan dengan profesi ASN lain.
Mereka harus mempunyai kualifikasi teknis juga kualifikasi moral yang tinggi karena menjadi teladan bagi anak didiknya.
“Kami menilai yang layak diangkat sebagai PNS oleh negara itu guru karena mereka mempunyai beban ganda tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik. Signifikansi guru sebagai PNS ini lebih tinggi dibandingkan dengan pegawai lain di kementerian atau lembaga negara di tingkat pusat sekalipun,” pungkasnya.***