Sebagaimana konferensi pers terkait peristiwa atau eskalasi tindak kekerasan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir ini, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis, 29 April 2021
"Guna menangani tindakan-tindakan kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan teroris,” kata Mahfud MD.
Disclaimer: artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Pelabelan KKB Papua Sebagai Teroris Tuai Polemik, KSP Moeldoko Pastikan Tak Langgar HAM".***