Literasi News - Upaya memastikan pemudik atau warga dari luar tak masuk wilayah Kota Bandung berbagai cara dilakukan Pemkot Bandung. Selain pengawasan ketat mobilitas warga, lima gerbang tol juga bakal dijaga petugas 24 jam penuh.
Langkah itu akan dilakulan Pemerintah Kota Bandung Provinsi Jawa Barat mulai dari 6 sampai 17 Mei 2021. Dalam rentang waktu tersebut akan pengawasan mobilitas warga diperketat guna memastikan tidak ada warga dari luar wilayah aglomerasi Bandung Raya masuk.
"Yang dibolehkan (dari luar wilayah aglomerasi Bandung Raya) itu yang sifatnya sangat urgen, misalnya ada orang yang meninggal dunia, tapi jangan menipu, jangan alasan," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Kamis dikutip Literasinews dari laman Antara.
Baca Juga: Kiai NU se- Priangan Timur Daulat Gus AMI sebagai Capres 2024
Kendaraan dari luar wilayah aglomerasi Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang) yang menuju ke wilayah Kota Bandung akan diminta putar balik selama masa larangan mudik.
"Nanti ada penyekatan ketat, ada beberapa cek poin yang akan kita gelar di lima gerbang tol, Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Buahbatu, Muhammad Toha. Termasuk non-gerbang tol Cibiru, Ledeng, Cibereum," kata Ema.
Ia mengungkapkan selama periode 6 sampai 17 Mei 2021.pemerintah kota akan menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan selama 24 jam penuh.
"Ada tiga sif, dari jam 06.00 WIB sampai 16.00 WIB, lalu 16.00 WIB sampai 22.00 WIB, dan dari 22.00 WIB sampai 06.00 WIB," katanya.
Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto mengatakan seluruh kendaraan yang melalui pos pemeriksaan, termasuk plat nomor wilayah Bandung Raya akan diperiksa selama periode 6 sampai 17 Mei.