KKB Papua Masuk Kelompok Teroris, Pengamat Usulkan Penanganan Konflik Bersenjata ini Dengan Dialog

- 29 April 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi KKB Papua.
Ilustrasi KKB Papua. /PIXABAY/CLKER-FREE-VECTOR-IMAGES

Literasi News - Maraknya aksi kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua membuat publik geram.

Korban dari masyarakat sipil maupun pihak keamanan terus berjatuhan akibat konflik bersenjata dengan KKB ini.

Terbaru pemerintah telah resmi memasukan KKB Papua yang melakukan konflik bersenjata ini dalam kategori teroris.

Baca Juga: Petugas Gabungan Periksa Setiap Kendaraan yang Masuk Cianjur di Wilayah Perbatasan

Mengenai hal ini, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan bahwa langkah pemerintah dalam penanganan KKB Papua akan memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Presiden sudah wanti-wanti soal penanganan KKB ini. Harus tegas, tapi tidak boleh mengabaikan HAM," kata Moeldoko.

Langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menghentikan konflik bersenjata ini, pemerintah juga tetap melakukan dialog dengan tokoh agama, budaya dan masyarakat untuk menindaklanjuti permasalahan di Papua.

Baca Juga: Cegah Pemudik Masuk Kota Bandung, Mobilisasi Warga Diawasi Ketat dan Lima Gerbang Tol Dijaga 24 Jam

Pengamat kebijakan Emir Khairullah memberikan masukan atas penanganan pemerintah untuk mengakhiri kekerasan di Papua ini.

Ia mengatakan sudah saatnya pemerintah mengganti pendekatan dalam penanganan kekerasan di Papua menjadi resolusi konflik, alih-alih pendekatan kesejahteraan apalagi keamanan yang represif.

Pendekatan yang terbukti efektif untuk mengurangi kekerasan ini menurutnya sudah dicoba pada masa Presiden BJ Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid.

"Berbagai studi menunjukkan bahwa kekerasan yang melibatkan aparat keamanan dan pihak separatis di Papua relatif mereda karena penerapan resolusi konflik yang kemudian berwujud otonomi khusus," katanya.

Baca Juga: Kiai NU se- Priangan Timur Daulat Gus AMI sebagai Capres 2024

Pendekatan resolusi konflik berupa dialog juga berhasil mengakhiri konflik separatisme yang sudah berlangsung puluhan tahun di Aceh pada 2005.

Emir juga menambahkan pemerintah juga harus membuka dialog dan negosiasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) untuk mengakhiri kekerasan.

"Jika ingin membuat orang asli Papua (OAP) aman dan bebas dari teror, TPNPB atau KKB tentu harus mau mengakhiri upaya kekerasan yang selama ini digunakan," ucapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, THR Bagi PNS, CPNS, TNI, Polri, Pensiunan dan Lainnya Bakal Dibayarkan H-10 sebelum Idul Fitri

"Kecuali kalau tujuannya hanya membuat masyarakat terus hidup dalam ketakutan dan bukan menyejahterakan OAP," tuturnya.

Sebelumnya pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa KKB Papua telah dimasukan dalam katagori kelompok teroris.

Sebagaimana konferensi pers terkait peristiwa atau eskalasi tindak kekerasan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir ini, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis, 29 April 2021

"Guna menangani tindakan-tindakan kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan teroris,” kata Mahfud MD.

Disclaimer: artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Pelabelan KKB Papua Sebagai Teroris Tuai Polemik, KSP Moeldoko Pastikan Tak Langgar HAM".***

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah