Ia mengatakan sudah saatnya pemerintah mengganti pendekatan dalam penanganan kekerasan di Papua menjadi resolusi konflik, alih-alih pendekatan kesejahteraan apalagi keamanan yang represif.
Pendekatan yang terbukti efektif untuk mengurangi kekerasan ini menurutnya sudah dicoba pada masa Presiden BJ Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid.
"Berbagai studi menunjukkan bahwa kekerasan yang melibatkan aparat keamanan dan pihak separatis di Papua relatif mereda karena penerapan resolusi konflik yang kemudian berwujud otonomi khusus," katanya.
Baca Juga: Kiai NU se- Priangan Timur Daulat Gus AMI sebagai Capres 2024
Pendekatan resolusi konflik berupa dialog juga berhasil mengakhiri konflik separatisme yang sudah berlangsung puluhan tahun di Aceh pada 2005.
Emir juga menambahkan pemerintah juga harus membuka dialog dan negosiasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) untuk mengakhiri kekerasan.
"Jika ingin membuat orang asli Papua (OAP) aman dan bebas dari teror, TPNPB atau KKB tentu harus mau mengakhiri upaya kekerasan yang selama ini digunakan," ucapnya.
"Kecuali kalau tujuannya hanya membuat masyarakat terus hidup dalam ketakutan dan bukan menyejahterakan OAP," tuturnya.
Sebelumnya pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa KKB Papua telah dimasukan dalam katagori kelompok teroris.