Literasi News - AS (21) tersangka pembunuh ayah kandung menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Cugenang, Kompol Woro Wuryani, melalui Panit 1 Reskrim, Ipda Fery Haryanto mengatakan, observasi dijalani tersangka merupakan syarat kelengkapan dalam proses penyidikan terkait kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap ayah kandungnya.
Fery menyebutkan, tersangka AS akan menjalani observasi selama dua pekan di rumah sakit milik Polda Jawa Barat itu.
Baca Juga: Terisnpirasi Mesjid Cheng Ho, Bangunan di Pesantren Al-Rahmat Majalengka Seperti Pagoda
"Sebelumnya telah kami lakukan pemeriksaan awal oleh psikiater di RSUD Cimacan, dan direkomendasikan agar menjalani observasi lanjutan," kata Fery, kepada wartawan, Rabu 14 April 2021.
Fery menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan psikiater di RSUD Cimacan, Cipanas. Tersangka AS, memang memiliki gejala gangguan kejiwaan.
"Tak hanya tersangka yang kami lakukan pemeriksaan kejiwaan. Ibu kandung dari tersangka juga kami lakukan pemeriksaan dan hasilnya memang memiliki gejala dan harus dilakukan observasi lanjutan," jelasnya.
Baca Juga: Siaran Langsung Perempat Final Liga Eropa Putaran Kedua Jumat 16 April 2021 Live di SCTV dan Vidio
Fery menuturkan tersangka AS telah menjalani observasi lanjutan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung sejak Senin 12 April 2021.