Tersangka Pembunuh Ayah Kandung Segera Diperiksa Kejiwaannya

- 9 April 2021, 16:53 WIB
Panit 1 Reskrim Polsek Cugeunang, Ipda Fery Haryanto, mengatakan tersangka pembunuh ayah kandung segera menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Cimacan, Cianjur, Jawa Barat.
Panit 1 Reskrim Polsek Cugeunang, Ipda Fery Haryanto, mengatakan tersangka pembunuh ayah kandung segera menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Cimacan, Cianjur, Jawa Barat. /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Polisi rencananya akan membawa tersangka pembunuhan ayah kandung berinisial AS (21) untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Cimacan, Cianjur, Jawa Barat.

Pemeriksaan terhadap tersangka itu untuk memastikan kondisi kesehatan jiwa tersangka sebagai salah satu syarat dalam proses penyidikan.

Panit 1 Reskrim Polsek Cugeunang, Ipda Fery Haryanto, mengatakan jajarannya telah menyiapkan sejumlah berkas administrasi untuk membawa tersangka AS menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Baca Juga: Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 12 April 2021, Kemenag Siapkan 86 Lokasi Tersebar di 34 Provinsi

Fery menyebutkan, sejak awal dilakukan penahanan, tersangka masih belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya yang tidak dapat diajak komunikasi.

"Kita akan pastikan kondisi kejiwaan dari tersangka, apakah benar-benar mengalami gangguan jiwa atau seperti apa? Sejak awal memang tersangka ini masih belum dapat diajak berkomunikasi," kata Fery, kepada wartawan, Jumat 9 April 2021.

Fery menuturkan, tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Cugeunang di bawah pengawasan personel Satreskrim polsek setempat.

Baca Juga: Pertunjukan Permainan Tradisional Virtual Jabar Bergerak Cetak Rekor Muri, Diikuti 35.483 Partisipan

"Kami memberikan pengawasan ekstra terhadap tersangka yang diduga mengalami gangguan jiwa ini," ujarnya.

Selain itu, lanjut Fery, sedikitnya empat orang saksi telah dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak terhadap bapak kandungnya itu.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x