Enam Orang Tersangka Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Cianjur, 10 Sepeda Motor Diamankan

- 13 Maret 2021, 15:42 WIB
Enam Orang Tersangka Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Cianjur, petugas mengamankan juga barang bukti 10 Sepeda Motor
Enam Orang Tersangka Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Cianjur, petugas mengamankan juga barang bukti 10 Sepeda Motor /Nabiel Purwanda/Literasi News

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan maksimal 9 tahun, dan pasal 481 KUHP karena ikut serta atau sudah menjadi bagian dari kejahatan dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x