Satu Bulan Menghilang, Tersangka Penggelapan Uang dan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Cibeber

- 13 Maret 2021, 14:05 WIB
Satu Bulan Menghilang, Tersangka Penggelapan Uang dan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Cibeber
Satu Bulan Menghilang, Tersangka Penggelapan Uang dan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Cibeber /Nabiel Purwanda/Literasi News

Literasi News - Seorang tersangka penggelapan uang dan sepeda motor berinisial SPW (30) di ciduk jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Cibeber, Resor Cianjur, Jawa Barat.

Tersangka merupakan warga Jalan Irigasi RT 005/021, Pekayon Jaya, Bekasi itu ditangkap di kawasan Desa Rambang Dangku, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan ini sebelumnya melarikan diri selama lebih kurang satu bulan.

Kapolsek Cibeber Kompol Bambang Kristiono, mengatakan kejadian penggelapan itu berawal saat tersangka dipercaya oleh korban untuk melakukan pembayaran satu unit rumah.

Baca Juga: Olah Telur Jadi Tepung, Solusi Jitu Atas Masalah Saat Harga Melonjak ataupun Stok Melimpah

"Saat itu korban menitipkan uang sebesar Rp50 juta rupiah dan meminjamkan sepeda motor kepada tersangka untuk membayarkan rumah," kata Bambang, kepada wartawan, Sabtu 13 Maret 2021.

Namun lanjut Bambang, uang puluhan juta dan satu unit sepeda motor yang dititipkan korban itu justru langsung dibawa kabur oleh tersangka.

"Setelah sempat melakukan pencarian tersangka tak kunjung datang. Akhirnya korban melaporkan peristiwa itu ke polisi," jelasnya.

Baca Juga: Aliran Sesat Hakekok di Pandeglang, Berikut Ritual Tak Lazim yang Dilakukannya

Bambang mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan polisi akhirnya mengetahui keberadaan tersangka.

"Tersangka kami tangkap di wilayah Sumatera Selatan, setelah sempat melarikan diri selama satu bulan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x