DLH Cianjur Tempuh Langkah Hukum, Tindaklanjut Kasus Limbah Pabrik yang Dibuang di Jalan Lingkar Timur

- 10 Maret 2021, 19:04 WIB
Petugas Patroli DLH Cianjur mengamankan tiga orang yang tertangkap tangan saat membuang limbah pabrik dari Majalaya di Jalan Lingkar Timur Cianjur. DLH menindaklanjut pengungkapan tersebut dengan menempuh langkah hukum
Petugas Patroli DLH Cianjur mengamankan tiga orang yang tertangkap tangan saat membuang limbah pabrik dari Majalaya di Jalan Lingkar Timur Cianjur. DLH menindaklanjut pengungkapan tersebut dengan menempuh langkah hukum /Nabiel Purwanda/Literasi News

Literasi News - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menempuh langkah hukum terkait pengungkapan kasus limbah pabrik yang dibuang di Jalan Lingkar Timur, Karangtengah, Cianjur dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

Kepala Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, Yudi Pratidi mengatakan, pembuangan limbah sering terjadi dan dilakukan di beberapa tempat di wilayah Cianjur. "Di daerah Cikalong juga pernah ada temuan di sana," kata Yudi kepada wartawan, Rabu 10 Maret 2021.

Yudi bahkan mengaku pernah mendapati sendiri limbah yang dibuang sembarangan di wilayah tersebut. "Awalnya dikira kotoran sapi, ada juga yang mengiranya aspal. Padahal, setelah dibuka ternyata (limbah) B3," ucap Yudi.

Baca Juga: Layanan Online dan Wacat Disdukcapil Balikpapan, Begini Caranya Mengurus e-KTP, KK dan Adminduk Lainnya

Pihaknya pun akan bertindak tegas terhadap para pihak yang terlibat dan kedapatan membuang limbah sembarangan. Pasalnya, limbah-limbah tersebut mengandung zat berbahaya, sehingga bisa mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, petugas patroli Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menciduk tiga orang yang kedapatan membuang limbah di Jalan Lingkar Timur, Karangtengah, Cianjur. Ketiga pelaku merupakan sopir truk dan dua orang kernet.

Kepala Seksi Penindakan Hukum DLH Cianjur Didin Solihin menyebutkan, limbah IPAL (instalasi pengolahan air limbah) tersebut merupakan milik salah satu pabrik tekstil di daerah Majalaya, Bandung.

Baca Juga: Malam Nanti Liga Champion 2020-2021. Big Match PSG vs Barca, Jadwal dan Siaran Langsung di SCTV

Pihaknya menyita 16 karung berisi limbah dari tangan pelaku. Kasus itu pun telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah