Hasil Tes Urinenya Positif Narkoba, Selebram Millen Cyrus Kembali Diamankan Polisi

- 28 Februari 2021, 09:54 WIB
Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena positif narkoba
Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena positif narkoba /Antara/Fianda Rassat

Literasi News - Selebgram Millen Cyrus kembali harus berurusan lagi dengan penegak hukum lantaran hasil tes urinenya positif narkoba.

Pada Minggu, 28 Februari 2021 dini hari Millen Cyrus diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam razia protokol kesehatan.

Saat dilakukan tes antigen dan tes urine Millen Cyrus oleh, Polda Metro Jaya mendapati hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.

Baca Juga: Setelah Diperiksa Intensif oleh KPK Nurdin Abdullah Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Millen Cyrus diamanankan bersama temannya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Kombes Pol Mukti Juharsa, di Bar Brotherhood Gunawarman Minggu, 28 Februari 2021.

Dikutip Literasinews.com dari laman Antara, selain Millen Cyrus, ada empat orang temannya juga yang diamankan karena mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Bagi Masyarakat yang Belum Terdata Vaksinasi Tahap Dua, Diminta Daftar Online melalui Website Resmi

Setelah dinyataksn hasil tes urine positive, keempat orang yang konsumsi narkoba itu langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," kata Mukti.

Bagi selegram Millen Cyrus, kejadian ini merupakan kedua kalinya bagi dirinya dalan keterlibatab barang haram tersebut.

Baca Juga: Terendam Banjir, Seluas 3.074 Hektar Tanaman Padi di Kabupaten Cirebon Gagal Tanam

Pasalanya pada 22 November 2020 lalu Millen Cyrus ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Muhammad Millendaru Prakasa atau Millen Cyrus saat itu ditangkap di salah satu hotel Kawasan Ancol bersama temannya berinisial JR.

Meski demikian Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen, yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu itu.

Baca Juga: BMKG 28 Februari - 1 Maret, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Wilayah Jawa Barat

“Kami mendapat surat permohonan dari polres untuk melakukan assesmen medis dan hasilnya rehabilitasi atau rawat jalan,” kata Yudistira dihubungi di Jakarta, Kamis, 26 November 2020.***

 

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x