Saat Sedang Tidur, Begini Detik-Detik Penangkapan Nurdin Abdullah dalam OTT KPK

- 27 Februari 2021, 16:24 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap tangan oleh penyidik KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi tiba di Gedung KPK, Sabtu, 27 Februari 2021.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap tangan oleh penyidik KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi tiba di Gedung KPK, Sabtu, 27 Februari 2021. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

Baca Juga: Resmi Ditandatangani, Sri Mulyani Teken Aturan PPnBM 0 Persen untuk Kendaraan Bermotor

Petugas KPK saat membawa Nurdin Abdullah juga terlihat membawa 1 koper, selain itu juga nampak ada 5 orang lain yang juga diamankan oleh KPK bersama Nurdin Abdullah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya dari KPK telah melakukan OTT pada Nurdin Abdullah.

"Benar, Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri dalam keterangannya Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Seorang Bayi di Bali Lahir dengan Kelamin Ganda, Butuh 3 Bulan untuk Mengetahui Jenis Kelaminya

Namun menurut Ali Fikri, KPK belum bisa menerangkan lebih detil kasus apa yang menjerat Nurdin Abdullah dan pihak lain yang ikut terkena OTT tersebut.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali Fikri.

Ali juga mengatakan saat ini KPK masih bekerja dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," katanya.***(Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x