"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," tuturnya.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.***
"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," tuturnya.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.***
Editor: Zaenal Mutaqin
Sumber: ANTARA